1. Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum,koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
masyarakat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan namun banyak masyarakat
belum menyadari berapa besar pengaruh Koperasi bagi perekonomian
masyarakat.Koperasi juga bertujuan memajukan kesejahteraan anggota apda
khususnya dan masyarakat pada umumnya setiap ikut membanggun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil dan
makmur berdasrkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Koperasi saat ini masih tertinggal jauh
dibandingkan dengan perkembangan usaha swasta lainnya,hal ini disebabkannya
adanya masalah-masalah yang dihadapi koperasi terutama aspek keseimbangan,aspek
usaha dan modal,modal kerja bagi koperasi sangat penting.Biasanya modal kerja
harus disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dan operasional koperasi apabila
terjadi kekurangan modal kerja akan mengakibatkan koperasi tersebut mengalami
kebangkrutan,masalah modal ini sangat penting bukan hanya perusahaan-perusahaan
yang besar tetapi juga dialami oleh koperasi karena dari itu koperasi harus
cermat dalam mengelola modal.
Masalah yang timbul dari aspek ini menyebabkan
koperasi sebagai badan usaha tidak memiliki lagi budaya perusahaan yang
kondusif,diakibatkannya koperasi sulit untuk mengatualisasikan dirinyaditengah
realitas perekonomian yang terus berkembang kearah liberalisasi demikian juga
koperasi tidak mempunyai daya tarik sebagai sarana penghimpun pontensi okenomi
para anggotanya yang kecil-kecil dan tersebar karena koperasi lebih di
prmosikan sebagai badan usaha yang ideal ( tidak mencari keuntungan dan
berwatak social).
Anggota
koperasi sebagai kumpulan orang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi
melalui usaha koperasi, dengan pengertian anggota sebagai pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi (UU Pasal 17). Koperasi adalah
perusahaan yang berorientasi kepada pengguna jasa atau user oriented firm (UOF).
Koperasi bukan kumpulan modal atau perusahaan yang berorientasi kepada investor
atau investor oriented firm (IOF). Modal merupakan unsur
penting dalam menjalankan usaha, tetapi jika koperasi mengandalkan kekuatan
modal seperti pesaingnya, maka koperasi tidak akan mampu menandinginya. Jika
koperasi menggunakan cara lawannya, maka koperasi akan menghadapi pergulatan
tanpa akhir (never ending struggle) untuk memiliki modal yang mencukupi.
Modal utama koperasi adalah orang atau anggotanya yang bersedia menyatukan
usahanya melalui kegiatan koperasi.
Cara paling konvensional yang dianut
koperasi dalam berusaha adalah pooling, yaitu pembelian atau penjualan
bersama. Pembelian bersama dilakukan oleh koperasi konsumen yang anggotanya
memerlukan barang konsumsi. Sedang penjualan bersama diperlukan oleh koperasi
produsen yang anggotanya memerlukan penjualan barang yang diproduksi dan atau
pembelian bersama sarana produksi. Meskipun modal tetap diperlukan, tetapi
dengan pooling kebutuhan modal dapat ditekan serendah mungkin
(minimized), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan
anggotanya. Koperasi memperoleh komisi pembelian atau
penjualan bersama, yang berarti koperasi bekerja atas dasar anggaran atau operation
at cost. Dalam hal ini bukan perhitungan untung-rugi yang digunakan, tetapi
SHU atau surplus akibat efisiensi. Contoh pooling yang
sampai sekarang tetap berjalan adalah penjualan susu (milk) yang
dilakukan oleh koperasi di lingkungan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI)
kepada Industri Pengolahan Susu (IPS), dan penjualan Tandan Buah Segar (TBS)
kelapa sawit oleh koperasi sawit kepada industri pengolahan minyak. Cara
pooling memberikan alasan yang paling kuat bagi koperasi untuk memperoleh
keringanan pajak penghasilan (income tax), karena tidak ada transaksi
jual-beli antara koperasi dengan anggota
Masalah biasanya muncul ketika koperasi
memasuki proses bisnis yang lebih rumit seperti bergerak dalam usaha pengolahan
atau manufaktur, sehingga cara pooling menjadi kurang praktis. Pengumpulan
bahan baku dari anggota dilakukan berdasar transaksi jual-beli, Perhitungannya
berdasaruntung-rugi dengan perolehan keuntungan (laba) dan
bukan surplus, Dalam cara ini insentif kepada anggota tetap dapat diberikan
melalui harga pembelian yang tinggi sesuai perhitungan harga jual produk akhir
(active price policy) disamping pembagian keuntungan setiap tahun (deviden).
Disamping itu, usaha koperasi lain yang
berkaitan dengan pemupukan modal anggota adalah kegiatan simpan pinjam yang
dilakukan oleh KSP atau credit unions.
Modal koperasi sendiri pada umumnya
kecil karena menganut system simpanan yang nilai nominalnya kecil dan sult
perubahanya baru bisa dilakukan dalam waktu tang sama,pencatatan dalam
aktualisasi koperasi dilakuakn secara accrual Basic sehingga mencerminkan arus
kas dan factor resiko yang sebenarnya.Ekuitas koperasi pada umumnya renda
karena tiada insentif yang diberikan untuk simpanan pokok dan simpanan
wajib,sehingga sulit menghimpun dana untuk mengembangkan permodalan baik dari
para anggota maupun masyarakat,dana cadangan yang dihimpun dari SHU dikelolah
secara terpisa.SHU adalah Pendapatan
Koperasi yang diperoleh didalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan
penyusutan-penyusutan dan biaya-biaya dari tahun buku yang bersangkutan.Sisa
hasil usaha berasal dari uasaha yang diselengarakanuntuk anggota dan juga buku
anggotaa.
Menginat modal kerja sanggat penting
bagi koperasi,maka diperlukan penggunaan modal kerja yang sesuai dengan kebutuhan
koperasi.Oleh karena itu, pengaturan modal kerja sangat diperlukan guna menjaga
dam memantapkan kelancaran operasional koperasi,serta melakukan perumusan
terhadap kedaan kuangan yang dimiliki koperasi tersebut agar tercapainya
peningkatan perkembangan yang optimal.
Untuk mengetahui penggunaan modal kerja
dalam suatu koperasi maka data dalam laporan keungaan yang terdir dari neraca
dan SHU adala merupan sumber utama yang akan digunakan dalam mengukur sejauh
mana kualitas dan keputusan yang dibuat oleh koperasi, sehingga tujuan koperasi
akan terjapai, yaitu mendapat kan pendapatan yang besar sehingga dapat
mensejahterakan anggotanya.
Berikut ini data daru Koperasi MITRA UPKOSS Palembang pada tahun
2010,2011
Tabel
1
KOPERASI MITRA UPKOSS PALEMBANG
PERHITUNGAN HASIL USAHA
Per 31 Desember 2011
( dalam angka-angka tahun 2010 sebagai pebanding)
No
|
URAIAN
|
TAHUN
BUKU
2011
|
TAHUN
BUKU
2010
|
1
|
Pendapatan
jasa dan administrasi
|
Rp
88.116.280
|
Rp
102.700.800
|
2
|
HPP
|
Rp -
|
Rp -
|
3
|
Hasil
usaha kotor
|
Rp 88.116.280
|
Rp
102.700.800
|
4
|
Beban bunga
|
Rp
2.500.000
|
Rp -
|
5
|
SHU
sebelum beban usaha dan organisasi
|
Rp
85.616.280
|
Rp
102.700.800
|
6
|
Pendapatan
lain-lain ( deviden,saham PT.Bank Bukopin)
|
Rp -
|
Rp -
|
7
|
Beban
usaha dan organisasi
|
Rp
29.400.300
|
Rp
33.135.000
|
8
|
SHU
sebelum pos luar biasa
|
Rp
56.215.980
|
Rp
69.565.800
|
9
|
Pendapatan
diluar usaha
|
Rp -
|
Rp -
|
SHU
Tahun berjalan
|
Rp
56.215980
|
Rp
69.565.800
|
Koperasi mitra upkoss Palembang
merupakan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam,dan pengadaan
perlengapan rumah tangga. Jumlah anggota koperasi mitra upkoss Palembang terdiri
dari 166 orang. Dimana anggota koperasi ini merupakan pegawai dari Dinas
Koperasi dan UKM Provinsi SUMSEL.Untuk mensejahterakan amggotanya koperasi ini
melakukan berbagai macam upaya seperti
menyediakan perlengkapan alat-alat rumah tangga seperti penyediaan
belender,mixer dan lain-lainya.
Berdasarkan data penghitungan sisa hasil
usaha di atas menyatakan pendapatan jasa dan administrasi pada tahun 2011
menurun dari Rp 102.700.800 menjadi Rp 88.116.280 penerunan dari tahun
2010-2011 adalah Rp14.584520, pada tahun 2010 beban bunga tidak ada dan pada
tahun 2011 beban bunga tercantum Rp 2.500.000, SHU sebelum beban usaha dan
organisasi pada ahun 2010 sebesar Rp 102.700.800 sedangkan pada tahun 2011 SHU
beban usaha dan organisasi sebesar Rp 85.616.280 penurunan SHU beban usaha dan
organisasi sangat berbeda jauh yaitu Rp 17.084.520, pendapatan lainnya tidak
ada baik di tahun 2010 maupun di tahun 2011, beban usaha dan organisasi pada
tahun 2010 beban yang dikeluarkan sebesar Rp 33.135.000 pada tahun 2011 beban
usaha dan operasional menurun sebesar Rp 29.400.300 dan penurunan dari tahun
2010 sampia 2011 sebesar Rp 3.734.700, SHU sebelum pos luar biasa pada tahun
2010 sebesar Rp 69.565.800. pada tahun 2011 SHU sebelum pos luar biasa sebesar
Rp 56.215.980, mengakibatkan selisi sebesar Rp 13.349.820 dan semua akun-akun
yang ada diatas mengakibatkan selisi pada laporan perhitungan sisa hasil usaha
di atas mengakibatkan penurunan SHU pada tahun berjalan pada tahun 2010 SHU
tahun berjalannya sebesar Rp 69.565.800 dan pada tahun 2011 sebesar Rp
56.215.980 dan mengakibatkan penuruna SHU tahun berajalan cukup besar yaitu Rp 13349.820
Berdasarkan uraian diatas maka penulis akan melakukan penelitian dengan
judul “ Pengaruh Modal Kerja Terhadap
Tingkat Pembagian SHU pada Koperasi Simpan Pinjam”
2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang
telah di kemukaan jadi masalah yang akan diteliti adalah : “ Berapa Besar
Pengaruh Modal Kerja Terhadap tingkat Pembagian SHU pada Koperasi Simpan
Pinjam”
3. Tujuan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan
masalah,maka tujuan dari penelitian ini adalah “ untuk mengetahui Pengaruh Modal Kerja Terhadap Tingkat Pembagian SHU
pada Koperasi Simpan Pinjam”
4. Manfaat
Penelitian
Manfaat penelitian ini diharapkan dapat
memberikan maaf untuk pihak-pihak sebagi berikut:
a. Bagi
penulis
Dengan adanya penelitian
ini dapat menambah wawasan pengetahuan terutama mengenai masalah pengaruh modal
kerja terhadap yingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam
b. Bagi
Tempat penelitian
Dengan adanya
penelitian ini dapat memberikan masukan dan informasi yang bermanfaat bagi
koperasi mitra upkoss Palembang mengenai pengaruh modal kerja terhadap tingkat
pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam
c. Bagi
Almamater
Penelitian in
diharapkan dapat menambah pengetahuan dan di harapkan dapat dijadikan bahan
penelitian lebih lanjut, terutama mengenai pengaruh modal kerja terhadap
tingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam
5. Kajian
Pustaka
a. Penelitian
Sebelumnya
Penelitian sebelumnya berjudul analisis
penerapan PSAK no 27 terhadap pendapatan dan beban pada laporan SHU koperasi
karyawan Patra PT.Pertamina ( PERSERO) Palembang yang telah dilakukan oleh
yasser seira (2007) . Perumusan masalah yang diangkat dari penelitian tersebut
adalah bagaiman penerapan PSAK no.27 pada pengakuan pendapatan dan beban
terhadap laporan SHU koperasi karyawan Patra PT.Pertamia ( PERSERO ) Palembang.
Perbedaan penelitian sebelumnya dengan
penelitian ini adalah penelitian sebelumnya,yang menjadi objek penelitian
adalah koperasi patra PT.Pertamina ( PERSERO) Palembang yang bergerak dibidang
smpan pinjam,jasa anggota,pengadaan bahan pokok, dan alat-alat perlengkapan
kerja karyawan. Sedangkan pada penelitian ini objek penelitiannya adalah
koperasi mitra upkoss Palembang dimana koperasi ini hanya bergerak dibidang
simpan pinjam dan koperasi ini anggotanya terdiri dari karyawan dari Dinas
Koperasi dan UKM Provinsi SUMSEL.
Persamaan penelitian sebelumnya dan
penelitian ini adalah sama-sama menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu
penelitian yang bermaksud menggambarkan keadaan yang sebenarnya tanpa membuat
perbandingan atau hubungan antar variabel penelitian dan kesamaan yang kedua
adalah sama-sama membahas tentang Sisa Hasil Usaha.
b. Landasan
teori
1. pengertian
koperasi
Menurut undang-undang
perkoperasian no 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasrkan atas asas kekeluargaan. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang
meyangkut kehidupan koperasi.
2. Modal
koperasi
Modal koperasi terdiri
dari :
a. Modal
sendiri yang berasal dari :
1) Simpanan
pokok
Adalah simpanan yang
jumlah uang tertentu yang sama banyaknya yang diwajibkan kepada calon anggota
koperasi untuk disetorkan atas namanya kepada koperasi karyawan pada saat masuk
menjadi anggota dan tidak dapat ditarik kembali selama tercata sebagai anggota.
2) Simpanan
wajib
Adalah simpanan yag
jumlah nilai uang tertentu yang tidak harus sama banyaknya yang diwajibkan
kepada anggota untuk membayar dan disetorkan atas namanya dalam waktu tertentu
kepada koperasi selama tercatat sebagai anggota koperasi dan tidak dapat
ditarik kembali selama tercatat sebagai anggota.
3) Dana
cadangan
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang
dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar
dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
4) Hibah
sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang
diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
b. Modal
pinjaman yang dapat berasal dari :
1) Anggota
2) Koperasi
lainnya dan/atau anggotanya
3) Bank
dan lembaga keuangan lainnya;
4) Penerbitan
obligasi dan surat utang lainnya;
5) Sumber
lain yang sah
3. SHU
Sisa Hasil Usaha
koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku
dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalm
tahun buku yang bersangkutan, sisah hasil usaha setelah dikurangi dana
cadangan,dibagiakn kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan
eloh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan
pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan
keputusan rapat anggota, besarnya pemupukan dana cadangan di tetapkan dalam
rapat anggota.
4. Jenis
–Jenis koperasi
1)
Berdasarkan jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
Berdasarkan jenis usahanya koperasi dapat kita bedakan sebagai berikut:
a) Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan atau menghasilkan barang.
Koperasi jenis ini melakukan atau menghasilkan barang.
Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi
anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat
memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil
kerajinan, pakaian jadi, dan bahan makanan.
b)
Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
Koperasi ini menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan, pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c)
Koperasi Simpan pinjam ( KPS)
Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung
dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana
dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman
dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa
yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat
anggota
2) Berdasarkan
keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi dapat
dibedakan antara lain, sebagai berikut
a) Koperasi Pegawai
Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri
baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri
b) Koperasi Pasar
(Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para pedagang pasar.
Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk
melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang.
Misalnya modal dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten
atau provinsi terdapat Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang
bertujuan memberikan bimbingan kepada koperasi pasar yang ada di
wilayah binaannya.
c) Koperasi Unit Desa
(KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat
pedesaan. koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang
ekonomi terutama
berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan).
Beberapa usaha KUD.
Beberapa usaha KUD.
d) Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah
yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan
kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran,
serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain
menyediakan kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan
bagi siswa untuk belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
3) Berdasarkan
Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi dapat
dibedakan sebagai berikut:
a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi yang
beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20
orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi yang
beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
·
Pusat
koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi yang
anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu
kabupaten/kota.
·
Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi yang
anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. ilayahnya
meliputi satu provinsi atau lebih.
·
Induk
koperasi
merupakan koperasi yang anggotanya paling
sedikit tiga buah gabungan koperasi.
6. Metodologi
Penelitian
a. Jenis
Penelitian
Menurut Sugiono ( 2009:11)
jenis penelitian berdasarkan eksplanasinya antara lain:
1. Penelitan
Deskriptif
Penelitian deskriptif
adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri,baik
satu variabel atau lebih tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan
variabel lain.
2. Penelitian
Komperatif
Penelitian komperatif
adalah penelitian yang bersifat membandingkan, yang variabelnya masih sama
dengan penelitian variabel mandiri tetapi lebih dari satu atau dalam waktu yang
berbeda.
3. Penelitian
Asosiatif
Penelitian asosiatif
adalah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel.
Jenis penelitian yang akan digunakan
adalah penelitian deskriptif karena untuk mengetahui gambaran yang jelas
mengenai modal kerja terhadap tingkat pembangian SHU pada koperasi simpan
pinjam.
b. Tempat
Penelitian
Objek penelitian ini
bertempat pada koperasi mitra upkoss Palembang yang beralamat Jl.Jend.Sudirman
km.3,5 no.565 Palembang
c. Operasional
Variabel.
Dalam penelitian ini
variabel yang digunakan dapat dilihat pada tambel sebagai berikut:
Table 2
Overasional
Variabel
Variabel
|
Definisi
|
Indikator
|
Modal
kerja
|
Modal
yang digunakan pihak koperasi untuk membiayai kegiatan-kegiatan koperasi
simpan pinjam pada periode 2011-2012
|
-
Simpan pinjam tahun 2011-2012
-
Dari luar
|
SHU
|
Pendapatan
koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya,
penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang
bersangkutan
|
-
Sebelum di kenakan pajak pendapatan operasonal
-
Sesudah di kenakan pajak
|
d. Data
yang diperlukan
Menurut J.
Supranto Jenis teknik penelitian data dapat ditentukan dari berbagai sudut
pandang antara lain:
a) Data
Primer
Adalah data yang
diperoleh atau dikumpulkan oleh peneliti secara langsung dari sumber datanya.
Data primer disebut juga sebagai data
asli atau data baru yang memiliki sifat up
to date. Untuk mendapatkan data primer peneliti harus mengumplkan secara
langsung. Teknik yan dapat digunakan peneliti untuk mengumpulkan data primer
antara lain observasi, wawancara diskusi terfokus ( focus grup discussion-FGD )
dan penyebaran kuesioner. Di sini penulis menlakukan wawancara terhadap
karyawan koperasi simpan pinjam dan melakukan observasi langsung ke koperasi
simpan pinjam.
b) Data
Sekunder
Adalah data yang
diperoeh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai sumber yang telah ada (peneliti
sebagai tangan kedua). Data sekunder dapat diperoleh dari berbagai sumber
seperti biro pusat statistik ( BPS),buku, laporan jurnal, dan lain-lain
1) Struktur
organisasi
2) Visi
dan misi koperasi
3) Laporan
Rapat Anggota Tahunan
Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder dan data primer.
e. Metode
pengumpulan data
Menurut Husein umar (
2011:49-52) dilihat dari segi cara atau teknik pengumpulan data, maka teknik
yang digunakan dalam pengumpulan dapat dilakukan dengan cara:
1) Pengamatan
( observasi )
pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang
tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
2) Wawancara
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan penelitian
ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus
diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang
lebih mendalam dan jumlah respondennya kecil/sedikit. Wawancara adalah proses
memproleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cra Tanya jawab sambil
bertatap muka antara penanya dengan penjawab dengan menggunakan alat yang
dinamakan interview guide (panduan wawancara).
3) Kuesioner
Kuesioner (angket)
merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberikan
pertanyan atau pernyatan tertulis kepada
responden untuk dijawab. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data paling
efisien bila peneliti mengetahui dengan pasti variabel yang akan diukur dan
tahu apa yang bisa diharapkan dari responden.
4) Dokumentasi
merupakan
merupakan suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis
dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis,gambar maupun elektronik. Dokumen yang
telah diperoleh kemudian dianalisis (diurai), dibandingkan dan dipadukan
(sintesis) membentuk satu hasil kajian yang sistematis, padu dan utuh. Jadi
studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan
dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam
penelitian adalah hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Teknik pengumpulan data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara yaitu wawancara
dengan para karyawan yang ada pada koperasi dan yang berwewenang memberikan
informasi yang berhubungan dengan penelitian ini dan penelitian ini juga
menggunakan teknik dokumentasi yaitu berupa laporan keuangan yang diberikan
oleh koperasi dimana setiap tahun akan di adakan Rapat Anggota Tahunan.
f. Teknik Analisis Data
1.
Analisis
data
Menurut sugiyono (2004:13) analisis data dalam penelitian dapat
dikelompokan menjadi dua yaitu:
a. Analisis
Kualitatif
Adalah yang dapat
dinyatakan dalam angka-angka dan dapat merupakan jawaban dari suatu peristiwa
yang sulit di ukur.
b. Analisis
Kuantitatif
pengolahan data dengan kaidah-kaidah matematik terhadap data angka atau
numeric. Angka dapat merupakan representasi dari suatu kuantita maupun angka
sebagai hasil konversi dari suatu kualita, yakni data kualitatif yang
dikuantifikasikan
Analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif karena penelitian
ini menggunakan angka ( numeric ) dan untuk mengetahui berapa besar pengaruh
modal kerja terhadap tingkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam.
2.
Teknik
Analisis
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini analisis kuantitatif
karena penlitian ini ingin mengetahui berapa besar pengaruh modal kerja
terhadap tinggkat pembagian SHU pada koperasi simpan pinjam.
Perhitungannya dengan menggunakan
perhitungan seperti berikut:
1.
Pengujian
satu sisi
Ho diterima apabila α ≤ probabilitas hasil sampel
Ho ditolak apabila α > probabilitas hasil sampel
2.
Pengujian
dua sisi
Ho diterima apabila α ≤ 2 kali probabilitas hasil sampel
Ho ditolak apabila α > 2 kali probabilitas hasil sampel.
CR =
7.
Sistematika
Penulisan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Perumusan Masalah
C. Tujuan Penelitian
D. Manfaat Penelitian
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Penelitian Sebelumnya
B. Landasan Teori
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis Penelitian
B. Tempat Penelitian
C. Operasional Variabel
D. Data yang Diperlukan
E. Teknik Pengumpulan Data
F.
Analisis
Data dan Teknik Analisis
0 komentar:
Post a Comment